Senin, 07 Mei 2012

CYBERCRIME:

CYBERCRIME:
Dapat Diartikan Sebagai Perbuatan Melawan Hukum  Dan/Atau Tanpa Hak Berbasis Teknologi Informasi Atau Dengan Memakai Komputer Dan/Atau Jaringan Komputer Sbg Sarana Atau Alat Sehingga Menjadikan Komputer Dan/Atau Jaringannya Sebagai Obyek Maupun Subyek Tindak Pidana Yang Dilakukan Dengan Sengaja
CYBER CRIME WITH VIOLENCE(MENGANDUNG KEKERASAN)
•Cyberterrorism
•Assault by Threat (serangan dgn ancaman)
•Cyberstalking (penguntitan di Internet)
•Child Pornography (pornografi anak)
CYBER CRIME WITHOUT VIOLENCE (TDK MENGANDUNG KEKERASAN)
Cybertrespass (memasuki jaringan tanpa izin)
Cybertheft (mencuri informasi)
Cyberfraud (Penipuan di internet)
Destructive Cybercrimes (merusak jaringan)
Cyber Prostitute Ads (iklan internet prostitusi)
Cybergambling (perjudian di Internet)
Cyber Drugs Sales (penjualan obat & narkotika di internet)
Cyber Laundering
Cybercontraband
4 (EMPAT) AJARAN MENENTUKAN LOCUS DELICTI
Tempat di mana pelaku ketika melakukan suatu TP;
Tempat dimana alat yg digunakan bekerja.
Tempat terjadinya suatu akibat, yg merupakan penyempurnaan dari TP yg telah terjadi;
Gabungan dari ketiga-tiganya atau 2 (dua) di antara ajaran-ajaran tsb.
PENENTUAN LOCUS & TEMPUS DELICTI
Dimana pelaku meng-upload data ke internet/ melakukan serangan thd korbannya melalui jaringan internet
Server tempat dimana website tsb berada & dimana saja sepanjang web sites dpt diakses melalui internet serta termasuk akibat yg ditimbulkan
Tempus Delicti/ waktu kejadian diketahui berdasarkan log file
BEBERAPA HAL YG PERLU DIPERHATIKAN DLM PENYIDIKAN (SESUAI UU NO. 11 THN 2008)
KUHAP and UUàPenyidikan tindak pidana dibidang IT dan Transaksi Elektronik ITE (Psl. 42)
Hrs memperhatikan (Psl 43 (2)):
Perlindungan thd privasi;
Kerahasiaan
Kelancaran layanan publik;
Integritas data
Penggeledahan &/Penyitaan thd sistem elektronik, harus:
Mendapat Ijin ketua PN setempat
Penyidik wajib menjaga terpeliharanya kepentingan umum




MARS IPNU
Wahai pelajar Indonesia
Siapkanlah barisanmu
Bertekad bulat bersatu
Di bawah kibaran panji IPNU

Ayo hai pelajar Islam yang setia
Kembangkanlah agamamu
Dalam negara Indonesia
Tanah air yang kucinta

Dengan berpedoman kita belajar
berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan

Bersatu wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulia

Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan
Ayo maju pantang mundur
Pasti tercapai adil makmur

MARS IPPNU
Sirnalah gelap terbitlah terang
Mentari timur sudah bercahaya ayunkan langkah pukul genderang
Segala ringtangan mundur semua

Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada Tuhan
Tegak kepala lawan derita

Di malam yang sepi di pagi yang terang
Hatiku teguh bagimu ikatan
Di malam yang hening di hati membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi

Mekar seribu bunga di taman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu kucari amal kuberi
Untuk agama bangsa negeri

M. Ahsan Fahmi
IPNU - IPPNU PAC. SAYUNG